Breaking News
Loading...
Friday, July 2, 2010

Bank Syariah, Menyiasati Krisis

7:49 AM
Ketika ribut-ribut tentang krisis di Amerika beberapa waktu lalu,banyak orang menoleh ke bank syariah. Sebagian besar orang masih haqqulyakin bank syariah pasti tahan krisis. Buktinya sudah ada. Waktu krisistahun 1998, bank syariah tetap eksis. Bank-bank lain dilikuidasi ataudirekap, dia malah berkembang. “Udah jaminan mutu, Cing” kata temanasal Petukangan, “nyang asli Betawi “.

Tapi dengan banyaknyabank syariah bermunculan, pertanyaan itu kembali relevan. Biasanyasemakin banyak barang, kualitasnya semakin tidak terjaga. “Guguskendali mutu”nya tidak sebagus kalau barangnya masih satu atau duasaja. Terkadang ada cerita sedih juga. Demi harga yang rendah mututerpaksa dikorbankan. Mirip (maaf) produk dari Cina itu. Sekarang bankumum syariah sudah ada 5. Unit Usaha syariahnya lebih dari 24. BPRSlebih dari 130. Apakah bank syariah akan mengalami sindrom yang sama?

Jikabank konvensional kena krisis, kenapa bank syariah tidak? Apa saja yangmembuatnya bertahan terhadap krisis? Sampai saat ini, terus terangsaja, belum ada penelitian yang menyeluruh tentang sabab-musabab banksyariah bisa survive. Paling-paling kalimat normative yang seringdidengar. Misalnya tentang tidak adanya negative spread aliaskeuntungan negatif, pada bank syariah. Atau hubungan bank-nasabah yangbersifat “investor-enterpreuner” dalam bank syariah, bukandebitur-kreditur. Atau juga, tidak adanya spekulasi dalam produknya.

Dulu,kalimat normatif itu seakan “kalimat sakti” yang dipercaya semua orang.Tapi dengan banyaknya penelitian, semakin terbuka sebenarnya penyebab“kesaktian” bank syariah. Diantaranya, pada saat krisis tahun 1998,bank syariah jumlahnya hanya 1 (satu) buah. Ia masih kecil dan kurangmemiliki portfolio dalam valuta asing. Oleh karena itu, hantaman badaiberupa turun-naiknya nilai tukar valuta asing tidak terlalu berpengaruhkepada asetnya.

Yang kedua, nasabah bank syariah saat itu 90persen nasabahnya adalah, seperti yang disebut Begawan marketingIndonesia, Hermawan Kertajaya, sebagai “emotional customer”. Tipenasabah ini punya karakter “urip-matiku pokok-e bank syariah”. Meskipunbunga di bank konvensional menjulang tinggi, misalnya, simpanannya takbergeming. Tetap wae di bank syariah. Atas dasar ini, kebijakan apapunyang dibuat direksi bank syariah, mereka percaya dan nrimo. Dalambahasa religiusnya, mereka ikhlas.

Yang ketiga, karenakebanyakan produknya sale-based. Dalam kamus perbankan syariah, kalaupembiayaan disepakati atas dasar jual beli, harganya tidak berubahselama perjanjian. Karena, yang namanya menambah keuntungan atas hutangitu sama dengan riba. Maka tidak heran, meskipun nasabah di bank lainkomplen karena suku bunga pinjamannya naik secara tiba-tiba, nasabah dibank syariah tenang-tenang saja. Itu karena pembiayaan Murabahah merekatidak mengalami perubahan. Sejarah kemudian mencatat betapa banyaknasabah yang kemudian berpindah ke bank syariah.

Ketika banksyariah dianggap mampu bertahan pada krisis tahun 1998, orang mulaibanyak pindah ke bank syariah. Yang punya modal pun mulai buka banksyariah. Minimal Unit Usaha Syariah. Yang wait and see pun tidak kurangbanyaknya. Apalagi kemudian ada perubahan Undang-undang tentangperbankan menjadi dual sistem. Peraturan Bank Indonesia tentangperbankan syariah juga datang bertubi-tubi mengiringi Undang-undangtersebut.

Jika kualitas tahun 1998 dianggap sebagai bentengpertahanan terhadap krisis, masihkah kualitas itu bertahan? Dulu,produk perbankan syariah masih terbatas pada murabahah, atau jual beliyang harganya diketahui bersama dan keuntungannya disepakati. Tidak adaperubahan selama jangka waktu pembiayaan, karena tuntutan syariahnyabegitu. Sekarang, sesuai dengan tuntutan perbankan dan keuangan, dicariproduk bank syariah yang pricingnya dapat berubah. Mengapa? Karena ratemarketnya juga sudah bergeser. Produk bank syariah juga diminta untukbisa seperti produk konvensional. Dalihnya kalau di konvensional sajabisa, kenapa di bank syariah tidak? Maka tidak heran jika banyak yangmenuduh produk bank syariah copy-paste dari produk di konvensional.Tidak lebih dan tidak kurang. Contohnya seperti KPR Syariah, KartuDebit Syariah, Kartu Charge Syariah, Kartu Kredit Syariah, PembiayaanMulti Guna Syariah dan lain-lain. Semua unsur produk di konvensionaldicarikan dalil dan justifikasinya.

Itu soal produk. Dalam soalharga, bank syariah juga nggak ada bedanya, kata orang Bekasi. Semuareferensi penetapan harga, baik pendanaan maupun pembiayaan, mengacukepada market rate. Siapakah dia? Tidak lain dan tidak bukan ia adalahpasar uang yang berbasis bunga. Parahnya, lembaga syariah tingkat duniaseperti AAOIFI juga memberikan justifikasi. Kalau sekedar menjadikannya referensi, mah, tidak apa-apa. Yang penting tidak menjadikannyasebagai harga. Demikian teks Standard Syariah AAOIFI dalam ekspressibebasnya. Lalu, apa bedanya?

Produk bank syariah, katanya,adalah aplikasi produk syariah. Tapi lain teori, lain pula prakteknya.Kalau mau disimpulkan, praktek keuangan adalah panglima, menyadurucapan almarhum Presiden Soekarno. Ketentuan yang lain, termasuksyariah harus disesuaikan mengikuti tradisi keuangan. Dalam teoriMurabahah, nasabah menerima barang, tapi di perbankan syariah, nasabahmenerima uang/dana. Alasannya agar muncul hutang uang dari nasabahkepada bank (legal). Atau juga, tidak muncul risiko pajak.

Contohlain adalah Mudharabah dan Musyarakah. Keduanya adalah produk yang darisononya tanpa jaminan. Tapi praktisi bank syariah berhasilmenjustifikasi bolehnya jaminan dengan dalil-dalil yang tidak kurangkuatnya. Dalam Ijarah, idealnya bank menyewa dari pemilik dan memintaizin menyewakannya kembali kepada nasabah (lease and sublease).Kenyataannya? Bank syariah memberikan dana kepada nasabah untuk menyewaasset yang disepakati atas nama bank, dan menyewa asset itu dari bankuntuk dirinya sendiri.

Di akuntansi juga nyaris tidak berbeda.Konon ada desakan kuat dari industri perbankan syariah agar akuntansidi bank syariah mengikuti akuntansi di perbankan konvensional, minimalsecara prinsip. Agar lebih compatible dan lebih comparable, alasannya.Ada yang ngotot membela pengakuan keuntungan berdasarkan annuitassebagai sistem yang lebih adil dan mendukung perkembangan bank syariah.Sebaliknya mereka mencela sistem flat sebagai sistem yang miripkomunis, yaitu satu rasa-satu warna dan berdampak buruk bagipengembangan perbankan syariah. Padahal sampai saat ini belum ada yangbisa buktikan sistem annuitas bisa bikin perbankan syariah lebih maju.Atau sebaliknya, sistem flat bikin bank syariah lelet berkembangnya.Praktisi bank syariah ternyata punya juga penyakit yang saya sebutsendiri sebagai conventional best practice syndrome.

Begitu puladengan sistem pengaturan seperti aturan kelembagaan dan kehati-hatianyang beken dikenal dengan istilah prudentiality. Masih banyak contohsub-system dalam bank syariah yang mengcopy dari sistem konvensional,sehingga lambat laun sulit bagi orang membedakannya. Mengutip adagiumdunia uang if it quacks like a duck, then it is a duck, maka perbankansyariah akan sulit bertahan dari krisis, jika form and substance nyasudah mengikuti dunia konvensional. Yang tertinggal baginya cuma label.

Apalah artinya sebuah label, jika isinya sudah berbeda? Apalagiistilah arabnya pun kini sudah mulai dijauhi, dengan alasan menyusahkandan menyulitkan. Padahal ada kolega seperti Brian Kraty (StandarChartered), Rodney Wilson, Simon Archer (Surrey University) denganfasih menggunakannya setiap hari tanpa malu dan tanpa susah. Mungkinperbankan syariah memiliki sindrom lain, yaitu sindrom Abunawas dankeledainya, yang selalu dianggap salah.

Wallahu A’lam

Cecep Maskanul Hakim.

sumber: khalifah.co.id

0 comments:

Post a Comment

 
Toggle Footer