Breaking News
Loading...
Friday, July 2, 2010

Berkenalan Dengan Falsafah Islam

6:48 AM


Setiap kali membincangkan falsafah Islam, maka mayoritas oranglangsung mengarah pada Al-Kindî, Al-Fârâbî, Al-Râzî, Ibn Sînâ, dan IbnRusdy. Pandangan yang demikian itu tidaklah salah, namun menunjukkanbetapa terbatasnya wawasan mereka mengenai filosuf Muslim. Nama-namafilosuf tersebut di atas hanyalah representasi dari salah satu aliranfalsafah Islam, yakni falsafah Masysyâ’iyyah (peripatetik).

Sayasepakat dengan Haidar Bagir (2005, 83) bahwa falsafah Islam dapatdipetakan menjadi 5 aliaran: (a). ’Ilm Kalâm  (theology), (b). FalsafahMasysyâ’iyyah, (c). Irfân, (d). Hikmah Isrâqîyyah (falsafah iluminasi),(e). Hikmah Muta’âliyyah (falsafah hikmah). Pertanyaannya adalahmengapa perbincangan falsafah Islam yang selama ini terjadi hanyamengerucut pada falsafah Masysyâ’iyyah ? Bahkan berkembang opini bahwaseiring kematian Ibn Rusyd, mati pulalah falsafah Islam.

Menurutsaya, terjadinya anggapan yang demikian itu lebih disebabkan oleh 2hal, yaitu sebab eksternal dan sebab internal. Untuk mengetahui sebabeksternal, dipandang penting untuk terlebih dahulu mengenal hakekatpenyebutan falsafah Masysyâ’iyyah.

Bermula dari Aristotelesketika mengajar sambil mengajak murid-muridnya berkeliling di kebun.Model pengajaran Aristoteles lalu dikenal dengan sebutan peripatetikatau masysyâ’iyyah. Penisbahan istilah falsafah Masysyâ’iyyahmengandung pengertian bahwa pemikiran-pemikiran filosuf Muslim(generasi awal), lebih banyak dipengaruhi filosuf Yunani (utamanyaAristoteles).

Di sisi lain (pasca kematian Ibn Rusyd), parafilosuf Muslim mulai menemukan bentuk yang khas bagi falsafah Islam.Pemikiran Yunani tidak lagi menjadi rujukan utama. Oleh sebab corakfalsafah Islam pasca Ibn Rusyd tidak lagi signifikan mencerminkanpengaruh Barat (Yunani), maka semacam ada upaya sistematis dari Baratuntuk membungkam perkembangan falsafah Islam. Hal itu dilakukan tidaklain untuk memberikan pencitraan bahwa semua pengetahuan (termasukfalsafah Islam) tidak terlepas dari pengaruh Barat. Ujung-ujungnyadiharapkan timbul pencitraan dikalangan umat Islam sendiri, bahwaperadaban Barat lebih unggul daripada Timur (Islam). Dan tujuantersebut telah berhasil. Terbukti banyak di kalangan terdidik yangmengidap westernisme, yakni pandangan yang beranggapan bahwa hanyadengan meniru dunia Barat maka kita akan maju.  Akibat lanjutannyaialah generasi Muslim terasa asing dengan khazanah Islam itu sendiri.Dalam konteks inilah istilah ”hegemoni Barat” atas sejarah falsafahIslam dapat disematkannya sebagai penyebab eksternal.

Adapunsebab internal lebih dikarenakan adanya kesalahpahaman ulama dalammendudukkan kitab Tahâfut Al-Falâsifah karya imam Al-Ghazâlî. Benarbahwa imam Al-Ghazâlî mengecam para filosuf Muslim, namun kecamannyatidak ditujukan kepada seluruh filosuf Muslim. Bentuk pengecaman imamAl-Ghazâlî dapat diklasifikasikan menjadi 3 macam:

a.       Kafir. Kategori kafir hanya ditujukan kepada Al-Râzî.Itupun tidak semua pendapatnya dikafirkan. Adapun pendapat Al-Râzî yangdikategorikan kafir ialah mengenai kenabian. Menurut Al-Râzî, tanpawahyu sekalipun, maka akal manusia dapat mengetahui keberadaan Tuhandan mengetahui yang baik ataupun yang buruk. Oleh karena itu keberadaan nabi sesungguhnya tidak diperlukan. Penunjukan Tuhanterhadap orang tertentu sebagai nabi merupakan bentuk ketidak-adilanTuhan. Dalam konteks inilah fatwa Al-Ghazâlî dikeluarkan.

b.      Sesat. Kategori sesat ditujukan Al-Râzî dan Ibn Sînâ.Adapun pemikiran Al-Râzî yang dinilai sesat terkait 4 kekelan selainTuhan, yaitu: ruh, ruang, waktu, dan materi pertama. Sedangakan IbnSînâ dinilai sesat terkait pendapatnya bahwa  pengetahuan Tuhan sebatasyang kulli (makro). Tuhan tidak bisa mengetahui yang al-juz’i (mikro).
c.      Mengada-ada. Kategori mengada-ada ditujukan Al-Fârâbî dan Ibn Sînâterkait penjelasan penciptaan alam melalui teori emanasi.

Diluar ketiga hal tersebut di atas, imam Al-Ghazâlî memberikan apresiasiyang tinggi. Bahkan sebagian pendapat mereka dikutip imam Al-Ghazâlî.Sayangnya, para ulama Sunny gagal menangkap pesan Tahâfut Al-Falâsifah,sehingga lahirlah fatwa pengharaman belajar falsafah. Akibatnya duniaArab mati dari kajian pemikiran Islam/falsafah. Dampak lanjutan darifatwa pengharaman belajar falsafah ialah lahirnya generasi Muslim yanghanya mengenal satu warna pemikiran, yakni Salafiyyah. Mereka yang taksepaham dengan pemikiran Salafiyyah, dinilainya telah sesat dan bid’ah.Dalam konteks inilah kita dapat menemukan benang merah, mengapa MuslimArab tampak jumûd (tidak maju).

Di Indonesia, wacana penghidupankembali sejarah falsafah Islam secara holistik mulai semarak menjelangawal tahun 2000-an. Kalangan akademisi yang getol (semangat)mengkampanyekan Hikmah Isrâqîyyah, Irfân dan Hikmah Muta’âliyyahantaranya: Prof. Dr. Mulyadhi Kartanegara, Prof. Dr. Abdul Hadi WM,Prof. Dr. Kautsar Azhari Noor, Prof. Dr. Jalaluddin Rachmat, dan Dr.Haidar Bagir. (Bersambung)

Rubrik ini secara berkala akanmenurunkan gambaran dan kupasan terhadap persoalan-persoalan yang adapada semua aliran Falsafah Islam. Rubrk ini diasuh oleh Ust. KusenKaelan (Mahasiswa S-3 Filsafat Agama Belgorad State University-Rusia). 


sumber: khalifah.co.id

0 comments:

Post a Comment

 
Toggle Footer